Senin, 15 Oktober 2012

Perekrutan Karyawan

Setiap perusahaan baik itu perusahaan baru maupun yang sudah lama berdiri, pasti memiliki karyawan. Setiap karyawan memiliki peran dan fungsinya masing-masing untuk menjalankan roda kegiatan perusahaan. Untuk itu dalam melakukan perekrutan karyawan baru, setiap perusahaan memiliki caranya sendiri agar sumber daya manusia yang terserap dapat menempati bagian yang tepat.

Tetapi secara garis besar, tata cara perekrutan karyawan baru tidaklah jauh berbeda. Berikut adalah beberapa cara perekrutan yang umum dilakukan suatu perusahaan:

1. Perekrutan tenaga kerja dapat memanfaatkan berbagai media. Baik itu media cetak, maupun media elektronik. Selain itu kelebihan jejaring social juga dapat dimanfaatkan perusahaan dalam menyebarkan informasi mengenai perekrutan karyawan baru.

2. Menyertakan persyaratan dan criteria sesuai dengan bidang yang dibutuhkan. Seperti misalnya:

· Berpengalaman, bertanggung jawab 

· Kompeten dalam bidang yang sesuai perekrutan kerja 

· Jenjang minimal sesuai perekrutan kerja 

· Mampu bekerja sendiri ataupun dalam tim 

· Mampu bekerja di bawah tekanan 

· Siap ditempatkan di mana saja 

· Dll. 


3. Setelah berbagai lamaran dari calon karyawan diterima, selanjutnya perusahaan akan melakukan seleksi administrasi, yaitu seleksi dalam hal kelengkapan data yang dikirimkan sesuai dengan persyaratan atau tidak.

4. Tes akan dilakukan terhadap calon karyawan baru, kemudian setelah tes akan dilakukan seleksi. Selanjutnya akan dilakukan wawancara kerja bagi karyawan yang telah lulus tes.

5. Training/ pelatihan akan dilakukan untuk membekali karyawan baru dalam melakukan tugasnya di perusahaan.

Setelah semua tahap di lewati, maka calon pegawai telah resmi menjadi pegawai perusahaan dan harus menjalani kewajiban dan aturan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar